Ada sebuah hadits yang memberikan gambaran tentang keutamaan dan pahala yang diperoleh oleh seorang Muslim ketika ia menanam tanaman. Dalam pandangan Islam, menanam tanaman tidak hanya memberikan manfaat fisik dan rezeki, tetapi juga sebagai bentuk sedekah yang terus berlanjut. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran dan kontribusi seorang Muslim dalam merawat alam dan memberikan manfaat kepada sesama.
Dalam pembahasan kali ini yaitu dalam Hadist Riyadhus Shalihin Nomor 135, tentang Manfaat menanam tanaman bagi seorang muslim.
Isi Hadits:
قَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم: «مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إلاَّ كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَمَا سُرِقَ مِنهُ لَهُ صَدَقَةً، وَلاَ يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً». رواه مسلم.
Rasulullah s.a.w. bersabda: “Tiada seorang muslimpun yang menanam suatu tanaman, melainkan apa saja yang dapat dimakan dari hasil tanamannya itu, maka itu adalah sebagai sedekah baginya, dan apa saja yang tercuri daripadanya, itupun sebagai sedekah baginya. Dan tidak pula dikurangi oleh seorang lain, melainkan itupun sebagai sedekah baginya.” (Riwayat Muslim)
Penjelasan Hadits:
Hadits tersebut mengandung pesan yang penting mengenai keutamaan menanam tanaman dalam Islam. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa setiap Muslim yang menanam suatu tanaman dan dapat memanfaatkan hasil tanaman tersebut sebagai makanan, akan mendapatkan pahala sedekah. Ini menunjukkan bahwa menanam tanaman bukan hanya sekadar usaha untuk memperoleh rezeki, tetapi juga memiliki dimensi kebaikan spiritual.
Rasulullah SAW juga menyatakan bahwa jika ada bagian tanaman yang dicuri oleh orang lain, itu pun tetap dihitung sebagai sedekah bagi pemiliknya. Hal ini menunjukkan pengertian yang luas dalam konsep sedekah dalam Islam. Bukan hanya memberikan secara sukarela, tetapi bahkan ketika sesuatu yang dimiliki oleh seseorang diambil secara tidak sah, pahala sedekah tetap diberikan kepada pemilik tanaman tersebut.
Selain itu, hadits ini juga menekankan perlunya menjaga hak-hak orang lain dalam konteks menanam tanaman. Rasulullah SAW menyatakan bahwa tidak boleh ada orang lain yang mengurangi atau merampas hak dari tanaman yang ditanam oleh seorang Muslim. Dengan demikian, hadits ini mengajarkan pentingnya menjaga keadilan dan saling menghormati dalam memanfaatkan hasil tanaman.
Secara keseluruhan, hadits ini mengajarkan bahwa menanam tanaman memiliki nilai ibadah, kebaikan, dan keadilan dalam Islam. Selain memberikan manfaat materi, menanam tanaman juga membawa pahala sedekah yang berkelanjutan, bahkan dalam situasi di mana hak-hak pemilik tanaman tersebut terganggu. Hal ini mengilhami umat Muslim untuk menjadi penjaga alam, memberikan manfaat kepada sesama, dan menjaga hak-hak orang lain.
Kesimpulan Hadits:
Hadis tersebut menggambarkan pentingnya menanam tanaman bagi seorang Muslim. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa setiap tanaman yang ditanam oleh seorang Muslim memiliki nilai sedekah. Setiap bagian yang dapat dimakan dari hasil tanaman tersebut dianggap sebagai sedekah, dan bahkan jika ada pencurian terhadap tanaman tersebut, hal itu juga dianggap sebagai sedekah bagi pemiliknya. Tidak hanya itu, jika orang lain mengambil bagian dari tanaman tersebut, itu pun dianggap sebagai sedekah baginya.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa menanam tanaman memiliki nilai ibadah dan pahala yang besar dalam Islam. Selain memberikan manfaat dalam bentuk rezeki dan keberkahan, menanam tanaman juga merupakan amal sedekah yang terus berlanjut. Rasulullah SAW mendorong umat Muslim untuk aktif dalam menanam tanaman sebagai bagian dari tanggung jawab mereka sebagai khalifah di bumi. Dengan menanam tanaman, seorang Muslim dapat melibatkan diri dalam amal jariyah yang terus mengalir, serta berkontribusi dalam pemeliharaan lingkungan dan kesejahteraan umat manusia secara keseluruhan.